Kamis, 06 Januari 2011

ASPEWAL Berganti Nama

Pada tanggal 05 Januari 2011 telah diadakan rapat yang membahas tentang ranperda pajak sarang burung sebesar 10 % oleh DPRD Kota Pekanbaru saat rapat pada tanggal 04 Januari 2011. Hasil keputusan rapat tersebut kami dari Asosiasi Pengusaha Walet Indonesia diberi waktu sampai hari Jumat tanggal 07 Januari 2011 untuk memberikan jawaban atas ranperda tersebut.

Maka pada hari berikutnya kami menyelenggarakan rapat anggota Asosiasi Pengusaha Walet Indonesia yang membuahkan hasil :
  1. Para pengusaha penangkaran walet memohon agar pajak sarang burung walet yang akan di tuangkan kedalam ranperda adalah sebesar 5 % dan dapat dievaluasi kembali setiap 3 (tiga) tahun sekali.
  2. Pemberlakuan izin penangkaran walet yang hanya diberikan sampai tahun 2012. Anggota juga memohon agar perda nomor 03 tahun 2007 tersebut dapat dievaluasi kembali.
  3. Pergantian kepengurusan ASOSIASI PENGUSAHA WALET INDONESIA yang dulunya diketuai oleh H. Yoesrizal, MBA sekarang diketuai oleh Irwan Susanto Patra dan jajaran pengurus yang baru.
  4. Penggantian nama ASOSIASI PENGUSAHA WALET INDONESIA KOTA PEKANBARU menjadi ASOSIASI WALET PEKANBARU, logo aspewal yang lama juga berubah tapi tidak semua.

Para anggota berharap Asosiasi Walet Pekanbaru dan kepengurusannya yang baru dapat bekerja dengan lebih baik, serta dapat memajukan Asosiasi Walet Pekanbaru ini menuju ke arah yang lebih baik lagi.


(Red) Asosiasi Walet Pekanbaru 

1 komentar:

  1. Selamat dan sukses kepada Bapak Irwan Susanto Patra atas terpilih sebagai ketua Asosiasi Walet Pekanbaru.
    Semoga Bapak beserta jajarannya bisa membuat AWP lebih maju dan berkembang.

    BalasHapus